Diguyur Hujan, Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Pugaan Bahas 57 Usulan Prioritas

Ditambahkan Pada Kamis 5 Februari 2026
Dikunjungi 15 Kali
BERITA DESA
gambar

pugaan.desa.tabalongkab.go.id Pugaan – Pemerintah Kecamatan Pugaan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Rabu, 4 Februari, meskipun kegiatan berlangsung di tengah guyuran hujan. Forum ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dan penajaman program pembangunan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Pugaan.

Camat Pugaan, Farith Yusriannur Riza, S.H., Kp, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tahun ini menghimpun 57 usulan prioritas yang berasal dari hasil musyawarah tingkat desa. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ketahanan pangan.

Salah satu usulan dari Desa Pugaan adalah pembangunan sarana dan prasarana penyediaan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Usulan ini dinilai penting guna meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat serta mendukung kualitas kesehatan lingkungan.

Dalam forum tersebut, Camat Pugaan juga menyoroti pengembangan Jirak Food Cluster (JIFOC) sebagai salah satu program strategis di bidang ketahanan pangan. Ia menjelaskan bahwa luas lahan yang tersedia sesuai permintaan Kementerian Pertanian sekitar 400 hektare. Namun, berdasarkan kondisi topografi di Desa Jirak, Tamunti, dan Pampanan, potensi lahan yang dapat digarap diperkirakan mencapai kurang lebih 1.000 hektare.

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Pugaan turut dihadiri Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf (Habib Taufan). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pendanaan program pembangunan yang belum terakomodir melalui anggaran pemerintah pusat dapat difokuskan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Termasuk JIFOC yang sudah diusulkan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2026,” imbuhnya.

Menurut Habib Taufan, JIFOC memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Pugaan. Ia menilai bahwa tidak semua desa memiliki lahan pertanian yang memadai untuk dikembangkan secara mandiri.

“Ketahanan pangan nantinya akan terkonsentrasi di JIFOC, karena tidak semua desa memiliki lahan pertanian seluas dua hektare. Lahan milik desa terbatas dan luasannya kecil, sehingga desa-desa sekitar dapat bekerja sama dengan Desa Jirak melalui sistem bagi hasil. Dengan begitu pengelolaannya menjadi lebih terkonsentrasi,” jelasnya.

Bagikan Artikel

Temukan Kami

DESA PUGAAN RT.03 KECAMATAN PUGAAN KABUPATEN TABALONG

Buka di Google Maps