Pugaan.desa.tabalongkab.go.id — Pemerintah Desa Pugaan terus berupaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Dana Desa. Salah satunya dengan mengikuti Rapat Koordinasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dilaksanakan di Kecamatan Pugaan, Kamis, 24 September 2026.
Aparatur Pemerintah Desa Pugaan hadir bersama jajaran pemerintah desa lainnya di Kecamatan Pugaan. Sejumlah materi disampaikan dalam kegiatan tersebut, mulai dari sosialisasi program Jaksa Jaga Desa, pendampingan hukum pengelolaan Dana Desa, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga sesi tanya jawab mengenai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah desa.
Hanis Aristya Hermawan, menyampaikan pentingnya kegiatan Jaksa Jaga Desa sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dan aspek hukum perlu terus ditingkatkan oleh aparatur desa agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendampingan dan pemahaman hukum sangat penting agar aparatur desa mengetahui batasan-batasan dalam melaksanakan tugas, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.”
Bagi Pemerintah Desa Pugaan, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut dinilai penting karena pengelolaan Dana Desa melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Pemahaman aparatur terhadap aturan menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program desa.

Pemerintah Desa Pugaan menyambut baik adanya program Jaksa Jaga Desa sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan pemahaman hukum antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum.
Ke depan, Pemerintah Desa Pugaan berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar setiap program yang dilaksanakan pemerintah desa dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
post : @hmd